KPU Jatim: Sudah Ada 35 Bacalon Daftar Pilkada di Kabupaten/Kota
SURABAYA, iNFONews.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat, di Pilkada tahun 2024 ini untuk pendaftar bakal calon kepala daerah sudah ada 35 bacalon telah mendaftar di kantor KPU masing-masing kabupaten/kota, itu disampaikan anggota Komisioner KPU Jatim Choirul Umam.
"Selain satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar ke KPU Jatim. Total ada sekitar 34 pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kota," kata Choirul Umam, Kamis (29/8/2024).
Dari 35 pasang bacalon, diuraikan oleh Choirul Umam, satu mendaftar di KPU Jatim untuk Pilgub Jatim, dan 34 bacalon lainnya mendaftar di 20 KPU Kabupaten Kota untuk Pilbup / Pilwali.
"Ada lebih dari 20 KPU Kabupaten Kota yang telah menerima pendaftaran calon kepala daerah," terangnya.
Ditambahkan, bahwa gabungan partai politik yang sudah mendaftarkan pasangan bakal calonnya ke KPU tidak bisa merubah nama yang telah diajukan di tengah jalan, dengan alasan apapun.
Termasuk jika pasangan calon ada yang tersangkut kasus hukum, kata Umam maka akan ditunggu sampai ada keputusan hukum tetap (inkrach) baru yang bersangkutan bisa mengganti dengan orang lain.
“Aturan tersebut tertuang dalam PKPU No.10 Tahun 2024,” jelasnya.
Sementara untuk daerah daerah yang hanya terdapat satu paslon yang mendaftar hingga masa pendaftaran calon ditutup pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB. Sesuai aturan, masa pendaftaran akan diberi tambahan waktu 3 hari.
“Kami belum bisa memastikan daerah mana saja yang akan diperpanjang karena masa pendaftaran baru akan ditutup dini hari besok,” pungkasnya. (inf/gus/red)
Editor : Tudji Martudji