INFOnews.id | Sampang - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sampang mencatat, sebanyak 3.440 tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) telah tiba di Sampang, Madura, Jawa Timur.
"Data jumlah TKI sebanyak 3.440 PMI asal Sampang yang pulang ini sejak pandemi COVID-19 berlangsung hingga 4 September 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Pemkab Sampang Agus Sumarso, Selasa, (8/8/2021).
Para pekerja migran asal Kabupaten Sampang itu, kebanyakan dari wilayah Pantai Utara (Pantura) Sampang, seperti Banyuates, dan Kecamatan Ketapang, Sampang.
Mereka bekerja di sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, Taiwan dan sebagian di Arab Saudi.
Para PMI ini kebanyakan bekerja di sektor informal, seperti asisten rumah tangga, kuli bangunan dan sopir angkutan umum serta sopir pribadi keluarga.
"Umumnya mereka yang pulang itu, karena masa kontraknya telah habis," kata Agus.
Selain itu, ada juga yang terpaksa pulang akibat pandemi COVID-19, karena di masa pandemi seperti sekarang ini, banyak PMI yang tidak bekerja.
"Daripada nganggur di negara orang lain tidak ada pekerjaan, mereka memilih untuk pulang, karena biaya hidup di luar negeri sana jauh lebih mahal dibanding di sini," kata Agus.
Plt Kabid Pengembangan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Agus Sumarso ini lebih lanjut menjelaskan, para PMI yang pulang ini, melalui proses pemeriksaan kesehatan ketat dengan menjalani dua kali isolasi, oleh Disnaker Pemprov Jatim di Surabaya dan oleh Disnaker Pemkab Sampang.
Saat tiba di Bandara Internasional Juanda di perbatasan Surabaya, para PMI ini langsung dijemput oleh tim Satgas COVID-19 Pemprov Jatim dan diisolasi di asrama Haji Sukolilo selama dua hari.
Disnakertrans Jawa Timur selanjutnya akan menghubungi Pemkab Pamekasan untuk menjemput para PMI asal Kabupaten Sampang tersebut.
"Disini, mereka diisolasi lagi selama tiga hari untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk tes antigen," katanya.
Bagi PMI yang diketahui negatif COVID-19, maka diperbolehkan pulang ke rumah asalnya, sedangkan yang positif harus menjalani isolasi di rumah sakit hingga sembuh.
Dari total 3.440 PMI asal Sampang yang pulang dari tempat kerjanya di luar negeri itu, sebanyak lima diantaranya diketahui positif COVID-19, namun saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang ke rumah asalnya di Kecamatan Banyuates dan Kecamatan Ketapang, Sampang. (dwi/tji/red)
Editor : Tudji Martudji