INFOnews.id | Sidoarjo - Disiapkan menjadi limpahan bagi para 'Penyandang Sosial' dari Liponsos di Surabaya. Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (PRS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Provinsi Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Sidoarjo ini terus berbenah.

Inovasi, pembenahan sarana prasarana, dan pemenuhan kebutuhan terus dilakukan, guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik. Sesuai amanah JATIM CETTAR, program dibawah kepemimpinan pasangan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak.

Melihat kesiapan dan menyemangati program tersebut, sekitar 15 orang dari Komisi E DPRD Jatim datang ke UPT tersebut, Jumat (4/6/2021).

Setelah mendengar paparan dan penjelasan tentang kondisi dan kesiapan Balai PMKS Sidoarjo, para wakil rakyat mengaku memahami kebutuhan yang diperlukan, termasuk berbagai hal yang belum terpenuhi, guna mendukung pengembangan fungsi dan layanan di tempat tersebut.

Salah satunya disampaikan oleh Adam Rusydi, dirinya mengaku memahami kondisi dan kebutuhan yang harus dipenuhi. Serta berkomitmen membantu mewujudkannya termasuk kebutuhan soal anggaran yang diperlukan.

"Kami anggota DPRD Jatim yang juga sebagai mitra sangat memahami kebutuhan itu, yang tadi sudah disampaikan (oleh Plt Sukardi). Kami mendukung terwujudnya rencana itu. Apalagi (keberadaan PMKS) ini menyangkut kebutuhan anggaran dan kegiatannya bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Adam Rusydi.

Adam Rusydi anggota DPRD dari Partai Golkar itu juga mengaku senang dan memuji kinerja UPT tersebut. Termasuk semangat perubahan yang dilakukan. Berjanji membantu terwujudnya pemenuhan anggaran.

"Kita sudah melakukan kalkulasi untuk biaya pengembangan (di UPT PMKS), harapannya bisa terwujud," lanjut Adam, yang mengaku sangat menyadari kebutuhan biaya di UPT yang tugasnya memberikan pelayanan sosial itu, sangat tinggi.

Dukungan juga terlontar untuk rencana akan dibangunnya gedung tambahan dan terwujudnya 'Multi Layanan'.

Turut hadir mendampingi kunjungan wakil rakyat tersebut, diantaranya ada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim M Alwi, Bappeda Provinsi Jatim, Wakil Ketua Komisi E Wartono, sejumlah SKPD terkait, Biro Administrasi, dan Kesra Setda Provinsi Jatim.

Kegiatan Selama Pandemi

Mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, M Alwi. Plt PMKS Jatim di Sidoarjo, Sukardi mengatakan saat audiensi dengan para wakil rakyat, juga disampaikan berbagai kegiatan selama masa pandemi Covid-19.

"Juga kami sampaikan, 150 orang binaan yang ada di tempat ini sudah di Rapid Test, dua kali. Termasuk, para petugas juga sudah vaksin, di puskesmas sekitar Sidoarjo sini," kata Sukardi.

Juga disampaikan berbagai kebutuhan sarana dan prasarana. Termasuk kebutuhan yang belum terpenuhi. Sukardi memberikan salah satu contoh, misalnya kebutuhan mesin cuci dan pengering pakaian. Termasuk kebutuhan penambahan jumlah SDM.

"Itu sangat dibutuhkan, saat musim hujan pakaian para binaan harus tetap kering, butuh mesin pengering pakaian," ujarnya. 

Terkait Balai PMKS di Sidoarjo ini yang akan menerima limpahan penyandang sosial dari Liponsos Surabaya. Jumlahnya akan mencapai 500 orang binaan.

Terkait itu, Sukardi berharap para anggota dewan juga memberikan dukungan. Termasuk untuk pembangunan penambahan gedung baru (di lahan yang masih tersisa, di belakang), untuk menampung binaan baru, dari Liponsos Surabaya.

"Untuk kebutuhan dasar tidak masalah, tapi yang secara maksimal belum semuanya mencukupi, masih kurang," ujar lelaki kelahiran Sidoarjo ini.

Dicontohkan, saat ini saja dengan jumlah binaan 150 orang, mesin cuci hanya ada dua unit. Saat musim hujan, kebutuhan mesin pengering sangat dibutuhkan.

"Saat ini ada dua mesin cuci, itu belum maksimal. Apalagi saat musim hujan, pakaian mereka harus kering, kalau setengah basah sangat tidak enak dan tentunya mengganggu kesehatan," ucapnya.

Untuk diketahui, saat ini PMKS di Sidoarjo ini menampung dan mengurusi 150 orang binaan, lelaki dan perempuan. Mereka masuk dalam kategori Gelandangan Pengemis, Gelandangan Psykotik, Wanita Tuna Susila, dan Anak Jalanan.

"Keberadaan mereka (binaan) tidak permanen, usai dilakukan assesment mereka bisa dirujuk ke UPT Dinas Sosial yang ada di seluruh Jatim. Itu sesuai dengan permasalahan PMKS-nya," pungkas Sukardi. (tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru