Minggu, 01 Feb 2026 15:28 WIB

Tepat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Dapat Hadiah Umroh

Undian Umroh untuk Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh Gubernur Jatim Khofifah (Foto: IN/tudji)
Undian Umroh untuk Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh Gubernur Jatim Khofifah (Foto: IN/tudji)

INFOnews.id | Surabaya - Ini sebanyak 15 orang wajib pajak yang mendapat hadiah umroh, karena tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat.

1. L 6096 AS - Ngateno, Sepeda Motor, Honda, Surabaya

2. L 1706 FJ - Ismanto, Minibus, Toyota, Surabaya

3. W 1975 TJ - Lilik Khusnul, Minibus, Sidoarjo

4. S 4371 NAX - M Nasrul, Sepeda Motor, Honda, Mojokerto

5. W 5357 AJ - Chalifah, Sepeda Motor, Honda, Gresik

6. S 3374 GW - Sakwanah, Sepeda Motor, Tuban

7. AE 2993 CI - Jamaludin, Sepeda Motor, Madiun

8. AE 6231 YW - PT BPR PURI ARTHA, Sepeda Motor, Yamaha, Pacitan

9. AG 2986 GF - Heri Suharni, Sepeda Motor, Honda, Kediri

10. AG 2708 REC - Ropingi, Sepeda Motor, Suzuki, Tulungagung

11. N 8413 ED - TRI MEGA MAKMUR, Mitsubishi, Malang

12. N 5302 TDH - Abdul Somad, Sepeda Motor, Pasuruan

13. N 3268 UV - M Subur, Sepeda Motor, Honda, Lumajang

14. P 3697 WZ - Endang Yulita, Sepeda Motor, Honda, Banyuwangi

15. M 4454 GW - M Lutfi, Sepeda Motor, Suzuki, Bangkalan.

Undian tersebut dilakukan menggunakan mesin, dan penekanan tombol dilakukan oleh Gubernur Khofifah, Dirlantas Polda Jatim Kombes Latief Usman, Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Prov Jatim Mohammad Yasin, Jasa Raharja dan pejabat lainnya secara bergantian, yang terangkai dalam acara Launching Inovasi layanan Samsat di Gedung Negara Grahadi, di Surabaya, Rabu (5/5/2021).

"Tahap pertama, undian umroh ini dilakukan untuk 15 wajib pajak yang membayar tepat waktu. Dan, yang 15 di gelombang kedua, yang dilakukan bersamaan dengan HUT Provinsi Jatim," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jatim Mohammad Yasin menambahkan, mulai saat ini para wajib pajak akan dengan mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan miliknya, baik roda dua atau roda empat lantaran di setiap daerah kabupaten bisa dilakukan di BUMDesa masing-masing.

"Mulai saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di BUMDesa, di masing-masing daerahnya. Jumlahnya ada 907 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang tersebar di 38 kabupaten dan kota di seluruh Jatim," urai Yasin saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Yasin menjelaskan, dalam menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor, BUMDesa bekerjasama dengan Bank Jatim, PT Pos (Persero) dan Griya Bayar. Layanan tersebut bernama 'Samsat Bunda' atau Samsat BUMDesa.

"Ada sebanyak 40 BUMDesa telah dilakukan ujicoba untuk penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan telah menerima transaksi pembayaran dari 320 wajib pajak,” terang Yasin. 

Yasin menyebut pembayaran pajak yang termonitor melalui BUMDesa dan masuk ke perolehan pajak daerah Pemprov Jatim sebesar Rp 70.900.000.

"Ini untuk mempermudah masyarakat desa membayar pajak kendaraan bermotor yang selama ini enggan melakukan pembayaran karena lokasi pembayarannya dirasa jauh," tambahnya. 

Selain bermanfaat untuk kemudahan, juga untuk menghindari jika selama ini warga mengaku kendaraannya hanya dipakai ke sawah, tidak dipakai ke jalan raya. Kemudian juga karena tahunnya sudah lama, sehingga tunggakan membengkak dan akhirnya pajak tidak terbayar.

“Pendekatan jarak layanan membayar pajak kendaraan bermotor ini selain untuk memudahkan wajib pajak, juga untuk menghindari terjadinya tunggakan yang selama ini kerap terjadi," urainya.

Disebutkan, bayar pajak melalui BUMDesa secara tidak langsung ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Lantaran BUMDesa juga mendapat keuntungan.

"Setiap transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor BUMDesa juga mendapat fee, selain masyarakat setempat juga mendapat kemudahan, karena tidak perlu jauh-jauh," ucap Yasin. (tji/red)

Editor : Tudji Martudji