Kabar Gembira, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Perbankan
Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia dan Yayasan Pesona Mutiara Timur melakan sosialisasi restrukturisasi, Sabtu (10/4/2021). INPhoto/Pool
INFONews.id I Surabaya - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi para pelaku usaha. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2021 menjadi Maret 2022. Hal itu untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan subsidi bunga, penjaminan UMKM dan korporasi serta penempatan dana pemerintah untuk penyaluran kredit.
Gayung bersambut, kabar perpanjangan inipun terus digaungkan ditengah-tengah masyarakat. Di Surabaya, OJK menggandeng Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia dan Yayasan Pesona Mutiara Timur untuk mensosialisasikan program tersebut kepada warga. Sejumlah relawanpun memberikan penjelesan pada warga kampung Kemayoran, Kecamatan Krembangan Surabaya, Sabtu (10/4/2021). Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mampu bangkit dari masa sulit dalam Pandemi Covid-19.
Terpisah, anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, menilai bahwa kebijakan restrukturisasi yang dikeluarkan OJK sejak Maret 2020 terbukti mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid–19. Sehingga OJK memutuskan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan.
"Kebijakan tersebut memang tepat sasaran. Bahwa program restrukturisasi itu sebagai upaya untuk tetap mempertahankan geliat ekonomi ditengah pandemi, ditengah upaya pencegahan penularan Covid-19. Bagaimana ekonomi berjalan, tapi penyebaran Covid-19 bisa ditekan," katanya melalui sambungan telpon, disela-sela Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Nusa Dua, Bali.
Indah berharap, stimulus tersebut dapat ditangkap oleh masyarakat sehingga geliat ekonomi Indonesia kembali bangkit. "Bersama-sama kita mengelola kondisi yang sangat mengkawatirkan ini dengan bijak. Bersama-sama Indonesia sembuh dan bersama-sama kita dukung untuk Indonesia maju. Mudah-mudahan di tahun 2021 ini menjadi tahun kebangkitan kita," tegasnya.
Sementara itu, Puryanto, Ketua RT 10/ RW 2, Krembangan Bakti Kelurahan Kemayoran menyampaikan bahwa program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. Ia sendiri sudah merasakan manfaat dari kebijakan restrukturisasi kredit perbankan. "Saya adalah salah satu orang yang telah memanfaatkan program restrukturisasi kredit. Program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat," ucapnya.
Diketahuai, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia bersepakat untuk terus mengoptimalkan kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang sudah mulai terlihat.
Sejumlah data ekonomi menunjukkan angka positif yang diyakini menjadi indikator pemulihan ekonomi nasional antara lain angka penjualan kendaraan bermotor, purchasing managers index (PMI), indeks penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen, penjualan semen, penjualan ritel dan aktivitas belanja masyarakat.
Komunikasi dan sinergi bersama parlemen, pemerintah daerah, sektor dunia usaha dan industri jasa keuangan akan terus ditingkatkan untuk semakin mengefektifkan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya yang terdampak dari pelemahan ekonomi akibat Covid-19. (Lim).
Editor : Redaksi