Seminar Nasional Cyber Security bertajuk “Permasalahan Aspek Pengamanan dan Penegakan Hukum” . INPhoto/Pool

Surabaya - Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) gelar Seminar Nasional Cyber Security bertajuk “Permasalahan Aspek Pengamanan dan Penegakan Hukum” yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, perusahaan start up dan e-commerce, corporate lawyer, notaris serta Kementrian Komunikasi Dan Informatika (Kemenkominfo), di Ruang Auditorium Fakultas Hukum Kampus Ubaya Tenggilis, Jl. Raya Kalirungkut, Surabaya, Kamis (25/4/2019)

Pengamanan data merupakan hal yang sangat krusial dan urgent dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Berkembangnya berbagai kejahatan, kerentanan sifat data yang seharusnya dilindungi serta ketiadaan perlindungan hukum yang komprehensif oleh hukum positif Indonesia menyebabkan persoalan ini menjadi penting. Bahkan di kalangan negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura dan Filipina telah memiliki undang-undang perlindungan data pribadi.

“Kami mengajak peserta Seminar untuk mengenal data privasi dan perlindungan hukumnya dengan ketentuan Internasional dan Nasional. Sekaligus memahami bentuk-bentuk data privasi yang menjadi objek yang harus dilindungi. Selain itu, terdapat bahasan mengenai pentingnya Data Protection Officer sebagai diversifikasi di dalam keahlian hukum,” ungkap Dr. Sonya Claudia Siwu, Dosen Fakultas Hukum Ubaya sekaligus Ketua Panitia Acara.

Terdapat enam pembicara yang terbagi dalam dua sesi. Dimoderatori oleh Dr. Go Lisanawati, selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Ubaya. Sesi pertama menghadirkan Prof. Abu Bakar Munir dari University of Malaya, Hendri S. Yuda sebagai Kasubdit Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo dan AKBP. Purnomo Hadi Suseno, dari Tindak Pidana Siber Kesatuan Bareskrim Polri.

Sesi selanjutnya dimoderatori oleh Anton Hendrik Samudra, selaku Dosen Fakultas Hukum Ubaya dengan pembicara Pawee Jenweeranon dari Thammasat University Thailand, Handoyo Taher dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) serta Dr. Go Lisanawati, dari Fakultas Hukum Ubaya.

Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, mengungkapkan melalui seminar ini, peserta bisa lebih berhati-hati mengenai data personal yang saat ini bisa beredar luas. “Tanpa kita sadari ketika mengunggah diri di media sosial, itu dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan tujuan negatif. Persoalan data personal dan data cyber, tidak lagi menjadi ranah pribadi tetapi menimbulkan persoalan pada bidang politik dan juga perusahaan dalam kompetisi bisnis,” jelas Dekan Fakultas Hukum Ubaya ini. (Sumber : Humas Ubaya).

Editor : Redaksi

Berita Terbaru