Rakor Ketertiban dan Keamanan di Grand City Surabaya (Foto:IN/Ist)

INFOnews.id | Surabaya - Guna mewujudkan Pilkada serentak di 19 kab/kota di Jatim pada 9 Desember mendatang agar berlangsung dengan tertib, aman, damai dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan, Pemprov Jatim bersama Forkopimda dan pemkab/pemko terus melakukan sinergi dan koordinasi secara komprehensif.

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Kajati Jatim, Wakil Gubernur Jatim dan Ketua KPU bersama seluruh Bupati/Walikota se-Jatim, Danrem, Kapolres, Kajari, dan Ketua KPU di 19 kab/kota yang melaksanakan Pilkada di Jatim melakukan pemantapan sinergi dan koordinasi melalui Rakor Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim Tahun 2020 bertempat di Convention Hall Grand City Surabaya, Senin (19/10/2020).

Gubernur Khofifah menyebut, ada beberapa hal penting yang perlu diwaspadai mengingat pelaksanaan pilkada serentak ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Mulai dari penerapan protokol kesehatan selama proses pilkada, meningkatkan angka partisipasi pemilih, sampai dengan mengantisipasi berbagai kerawanan yang timbul serta menjaga protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada. Khofifah mengatakan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, maka harus dipastikan bahwa menjaga saat tahap kampanye sampai dengan pemungutan suara, penghitungan suara sampai proses diumumkan perolehan suara dan pengumuman pemenang.

Serta, memastikan bahwa para petugas pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19. 

Untuk itu dirinya meminta agar Bupati/Walikota melakukan koordinasi teknis pelaksanaan rapid test atau swab test bagi para petugas tersebut. Hal ini terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan serta jangka waktu hasil pelaksanaan tes tersebut tidak kadaluarsa atau masih berlaku saat Pilkada.

“Menurut Kemenkes hasil rapid tes berlaku 14 hari. Monggo kita berbagi tugas mulai kapan rapid test para petugas ini akan dilakukan karena terkait berapa banyak tim nakes bisa disupport Bupati/Walikota. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga ketika pilkada berlangsung hasilnya belum keluar.

Mari lakukan pemetaaan kepada seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pemungutan suara ini agar rakyat sehat, ekonominya sehat dan pilkadanya sehat,” katanya. (*)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru