Aries Agung Paewai (Foto: tudji)

INFONews.id | Surabaya - Di masa pandemi dan terkait peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan upacara tidak seperti sebelumnya. 

Guna menghindari, dan mencegah penyebaran Covid-19, upacara tidak melibatkan banyak orang, hanya 120 orang. Petugas upacara, serta jumlah pasukan hanya 50 orang, berbeda dengan sebelumnya yang hingga 3.500 orang. Sedangkan jumlah pasukan upacara sebanyak 1.200 orang.

“Di masa pandemi Covid-19 ini, kita akan melaksanakan upacara yang berbeda dari tahun lalu. Kita membatasi jumlah undangan dan pasukan upacara,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim Aries Agung Paewai.

Mengacu surat dari Sekretariat Negara bahwa pelaksanaan upacara 17 Agustus 2020 harus menerapkan protokol kesehatan. Berbagai kegiatan yang sebelumnya melibatkan banyak orang, harus ada pembatasan.  Juga tidak ada tenda untuk tamu undangan di halaman Grahadi.

“Petugas Paskibraka hanya 3 orang pengibar bendera pagi dan 3 orang lagi untuk penurunan bendera pada sore hari, dengan cadangan 4 orang,” jelas Aries. 

Di upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-75 nanti, tidak mengurangi makna Pengibaran Bendera yang prosedur dan pelaksanaannya tetap namun waktunya yang berubah. Pelaksanaannya juga dimajukan.

“Untuk tahun ini, upacara dimulai pada pukul 07.00 WIB atau pukul 7.30 WIB dan akan selesai pada pukul 09.00 WIB. Upacara dilakukan di Ibukota Provinsi dan setiap Kabupaten/Kota. Instansi dan kantor-kantor swasta tidak perlu ikut melaksanakan upacara,” urainya.

Masih kata Aries, setiap upacara peringatan HUT Kemerdekaan Pemprov Jatim memiliki berbagai rangkaian acara. Diawali dengan penganugerahan Satya Lencana Karya Satya yang sudah dilakukan hari Kamis (13/8/2020) dan pemberian penghargaan Jer Basuki Mawa Beya dari Provinsi Jatim. Usai pengibaran bendera,

Gubernur dan Forkopimda langsung pindah ke dalam Gedung Grahadi untuk mengikuti upacara secara virtual dari Istana Negara Jakarta. Gubernur dan Forkopimda akan mengikuti detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945 secara virtual tepat pukul 10.17 WIB.

Selanjutnya, dalam rangkaian peringatan detik-detik Proklamasi, masyarakat diharapkan menghentikan semua kegiatannya selama satu menit untuk menghormati saat Pengibaran Sang Saka Merah Putih, di Istana Negara Jakarta. 

Saat itu, sirine atau apa saja yang bisa dibunyikan untuk diaktifkan secara bersamaan. Setelah semua kegiatan selesai, seluruh peserta melakukan persiapan lagi untuk upacara penurunan bendera sore hari.

“Kegiatan sore juga akan sama, pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB akan dilakukan secara virtual mengikuti upacara penurunan bendera di Jakarta. Setelah itu baru penurunan bendera di tingkat provinsi,” katanya. (tji)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru