Polisi Amankan 57. 850 Pil Double L Siap Edar di Surabaya
INFONews.id I Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membongkar jaringan narkoba di Surabaya. Satu orang bandar diamankan oleh petugas dengan barang bukti 57.850 butir pil double L.
Tersangka bernama Ahmad Albar alias Kepet (29) warga asal Kutisari, Surabaya itu ditangkap oleh Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Iptu Raden Dwi Kennardi saat di rumah kontrakannya yang berada di kawasan Tenggilis Lama V, pada Rabu (29/4).
"Setelah penyelidikan, anggota mengamakan pelaku dirumah kontrakanya yang digunakan sebagai gudang penyimpanan," kata Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2020).
Memo menambahkan saat dilakukan pengeledah ditemukan 58 paket yang berisi 57. 850 butir pil double L. Selain itu, pihaknya juga mengamakan barang bukti lainnya yakni handpone dan buku rekapan hasil penjulan pil double L.
"Barang tersebut akan dierdakan ke karyawan melalui jaringan tersangka lain. Wilayah edarnya yaitu di Gresik, Lamongan dan juga disekitar rumah pelaku," ungkap Memo.
Dari pengakuan tersangka, polisi mendapatkan data jika pelaku mengedarkan pil double L sejak tahun 2019 lalu. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Dari mana mereka mendapatkan pasokan barang haram tersebut," tandas Memo.
Editor : Redaksi