Inphoto/pool

Infonews.id | Surabaya -Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menggerebek kelompok pengedar yang diduga jaringan lapas disebuah rumah di Surabaya, dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap empat orang dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 kg.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan, penangkapan dilakukan usai pengembangan kasus narkoba sebelumnya. 

"Kita belum bisa menjelaskan berapa pelaku yang diamankan, tapi yang pasti kita mengamankan 7 kg sabu," jelasnya kepada, Jumat (10/4/2020) malam.

Para pelaku mengelabui petugas, sabu tersebut saat pengiriman dikemas dalam kemasan teh china. Para tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan kepolisian di Mapolrestabes Surabaya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru