Selasa, 21 Jul 2026 21:24 WIB

Madas Jatim Minta Negara Tegas Soal Kampanye LGBT

Indonesia membutuhkan payung hukum yang lebih jelas untuk mengatur tindakan mengampanyekan perilaku LGBT. INPhoto: Ilustrasi/Gemini
Indonesia membutuhkan payung hukum yang lebih jelas untuk mengatur tindakan mengampanyekan perilaku LGBT. INPhoto: Ilustrasi/Gemini

SURABAYA, INFONEWS.ID - Ketua DPD Madura Asli (Madas) Sedarah Jawa Timur, Nurul Hidayat, menyatakan dukungan terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT. Menurutnya, Indonesia membutuhkan payung hukum yang lebih jelas untuk mengatur tindakan mengampanyekan perilaku LGBT.

Dayat, sapaan akrab Nurul Hidayat, mengaku prihatin terhadap fenomena yang menurutnya semakin terbuka di ruang publik maupun media sosial. Ia menilai kondisi itu berpotensi memengaruhi generasi muda sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

"Saya prihatin melihat fenomena saat ini. Kaum LGBT sudah secara terbuka menunjukkan eksistensinya. Menurut saya, kondisi ini sudah mengarah pada kampanye gaya hidup dan orientasi seksual yang menyimpang," ujar Dayat, Selasa (21/7/2026).

Ia mengatakan, hingga kini hukum pidana nasional belum mengatur secara khusus mengenai kampanye LGBT. Penegakan hukum, kata dia, baru dapat dilakukan apabila terdapat unsur tindak pidana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti pelanggaran kesusilaan atau tindak pidana terhadap anak.

Karena itu, Dayat menilai inisiatif MUI mengusulkan RUU Pidana LGBT layak mendapat dukungan.

"Saya mendukung langkah MUI yang menginisiasi RUU Pidana LGBT. Harapannya, aturan itu bisa memberikan efek jera bagi pihak yang mengampanyekan perilaku LGBT sekaligus menjadi dasar hukum bagi aparat penegak hukum untuk bertindak, sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri di masyarakat," tegasnya.

Selain mendorong pembahasan di DPR, Dayat juga berharap isu LGBT menjadi salah satu agenda pembahasan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung di Jombang pada akhir Agustus mendatang.

Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan forum tertinggi NU itu dapat menjadi rujukan bagi pemerintah maupun legislatif dalam merumuskan kebijakan.

"NU merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Jika ada rekomendasi dari muktamar terkait persoalan ini, tentu akan menjadi masukan penting bagi pemerintah dan DPR dalam menyusun regulasi," katanya.

Dalam pernyataannya, Dayat juga mengaitkan fenomena LGBT dengan meningkatnya kasus HIV AIDS di sejumlah daerah. Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber.

Secara medis, HIV ditularkan melalui perilaku berisiko, seperti hubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, atau penularan dari ibu ke anak, bukan semata-mata berdasarkan orientasi seksual.

Editor : Alim Kusuma