SURABAYA, iNFONews.ID - Pelaksanaan layanan Makkah Route di Embarkasi Surabaya berjalan lancar hingga penutupan keberangkatan haji gelombang akhir. Di tengah pelayanan terhadap puluhan ribu jemaah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya juga menggagalkan keberangkatan 18 calon haji nonprosedural yang diduga hendak masuk Arab Saudi lewat jalur ilegal.
Sejak Kloter 1 diberangkatkan pada 22 April hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026, sebanyak 37.179 calon jemaah haji Embarkasi Surabaya telah diterbangkan menuju Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda.
Baca juga: WNA India Tewas di Detensi Imigrasi Surabaya Jelang Deportasi
Program Makkah Route membuat proses pemeriksaan keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di Surabaya. Skema tersebut memangkas antrean pemeriksaan setibanya jemaah di Tanah Suci karena seluruh dokumen sudah diverifikasi sebelum keberangkatan.
Pemberangkatan terakhir pada 17 Mei melibatkan dua kelompok terbang asal Jember dan Lumajang. Kloter 98 dengan penerbangan SV5349 membawa 380 jemaah, sedangkan Kloter 99 dengan penerbangan SV5357 juga mengangkut 380 jemaah menuju Madinah.
Selain memastikan layanan berjalan lancar, petugas imigrasi memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji nonprosedural. Hasilnya, selama periode 1–8 Mei 2026, sebanyak 18 WNI ditunda keberangkatannya karena diduga hendak berhaji tanpa prosedur resmi.
Mereka terdiri atas 8 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari sejumlah daerah seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone. Para calon penumpang tersebut diketahui mencoba berangkat melalui rute Surabaya–Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Petugas menemukan beragam modus untuk mengelabui pemeriksaan. Ada yang mengaku hendak berwisata ke Malaysia, ada pula yang berdalih kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan visa kerja dan iqomah.
Baca juga: Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya
Namun setelah pemeriksaan lanjutan dilakukan, petugas mendapati indikasi kuat bahwa tujuan utama mereka adalah menjalankan ibadah haji di luar mekanisme resmi pemerintah.
Sebagian penumpang bahkan mengaku telah membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, hingga dokumen tasreh dan nusuk. Beberapa di antaranya disebut baru akan menerima dokumen tersebut setelah tiba di Malaysia atau Arab Saudi.
Dalam proses pengawasan, sistem aplikasi perlintasan keimigrasian turut membantu mendeteksi penumpang yang masuk kategori Subject of Interest (SOI). Salah satu calon penumpang diketahui sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengatakan pelayanan Makkah Route dan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural menjadi bagian dari upaya menjaga kenyamanan sekaligus keamanan penyelenggaraan ibadah haji.
“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” kata Agus.
Menurut dia, pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, hingga pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi antar Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Imigrasi Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural. Selain rawan penipuan, jalur ilegal berisiko menimbulkan persoalan hukum di negara tujuan dan membuat jemaah kehilangan perlindungan resmi.
Editor : Alim Kusuma