Polrestabes Surabaya Kembali Gerebeg Gudang Pil di Kediri

Reporter : Edy
INPhoto/Ilustrasi

Infonews.id | Surabaya -Polisi di Surabaya kembali membongkar kasus pengedaran pil koplo dengan barang bukti 2,5 juta butir pil double l.

Dalam mengungkap kasus, polisi melakukan pengejar ke Kabupaten Kediri. Dengan hasil, tiga orang tersangka yang diamankan. Para tersangka yakni berinsial MNR (26), DTN (28) dan GG (32) warga kediri yang ditangkap Februari lalu.

"Dari hasil interogasi tersangka sebelumnya, kita melakukan pengejaran hingga ke Kediri," Kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian dikutip dari detikcom, Selasa (10/3/2020).

"Saat menangkap ketiga pelaku, pihaknya harus mengeluarkan tenaga ekstra. Sebab pelaku tergolong licin. Untuk mengelabui petugas, barang bukti disimpan di tempat berbeda" tambah Memo.

"Dari penggeledahan di rumah mereka, kami temukan 25 dus besar berisi 2,5 juta butir pil double l," ujarnya.

Dalam rumah yang dibangun empat lantai itersebut, ruang paling bawah dijadikan gudang penyimpanan pil double l.

"Oleh tersangka barang bukti itu akan diedarkan di Jawa Timur dengan sasaran kalangan menengah ke bawah. Peredarannya untuk kalangan menengah ke bawah hingga anak usia di bawah umur," lanjut Memo.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus peredaran pil double l tersebut. Dengan tambahan sebanyak 2,5 juta pil dari Kediri, polisi sudah mengamankan total 6 juta pil terlarang. Sebab sebelumnya, Polrestabes Surabaya sudah mengamankan 3,5 juta pil double l.

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru