Gerebeg Gudang di Surabaya, 3,5 Juta Pil Diamankan Polisi

Reporter : Edy
Polisi amankan 3,5 pil double L di sebuah gudang di Surabaya INPhoto/pool

Infonews.id | Surabaya- Peredaran 3,5 juta butir pil koplo jenis double l di Jawa Timur digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pengungkapan peredaran pil double ini, diungkap oleh unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Iptu Raden Dwi Kenardi.

Baca juga: Bantu Masyarakat Kurang Mampu, Serdik Sespimmen 62 Gelar Bakti Sosial

Terungkapnya 3,5 juta butir pil tersebut di dalam sebuah gudang penyimpanan di kawasan Rangkah, Surabaya, Jawa Timur.

Kasat Satresnarkoba AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengungkap peredaran pil double LL di Surabaya tersebut.

"Ya benar, berdasarkan informasi dari masyarakat, kami kembangkan kemudian kita amankan empat pelaku terkait peredaran pil double L," kata Memo Ardian dikutip dari detikcom, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Tembak Mati Bandar Narkoba, Polisi Sita 100 Kilogram Sabu di Surabaya

Memo menambahkan jika ketiga pelaku diamankan sekitar bulan Februari lalu. Berawal dari pengamankan pelaku yang berinisal VA (29) dikawasan Petemon. Setelah dintrogasi pelaku mengaku jika barang-barang tersebut diamankan disebuah rumah yang dijadikan gudang dikawasan Rangkah.

Setelah dilakukan pengintain oleh petugas, akhirnya menemukan barang bukti pil double L, yang terbungkus kardus dan karung sebanyak 35 kardus yang satu kardusnya berisi 100 ribu butir pil double L.

Disana mereka mengamankan tiga pelaku lainya yakni dua orang sebagai penjaga gudang dan satu orang kurir.  Mereka berinisal VR(27) R (27) dan AS (25) ketiganya warga Surabaya.

Baca juga: Wow!! Densus 88 Geledah Tempat Kerja Terduga Teroris di Surabaya

"Barang bukti kita amankan disebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan oleh pelaku," ujar Memo.

"Rencanannya barang bukti tersebut akan diedarkan diberbagai wilayah di Jawa Timur. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan," tandas Memo.

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru