Terkait kasus korupsi dana hibah Pokir

Gubernur Khofifah Sampaikan ke Wartawan, Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi di Polda Jatim

Reporter : Tudji Martudji
Gubernur Khofifah memberikan keterangan usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, di Polda Jatim (IN/PHOTO: TUDJI)

SURABAYA, iNFONews.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tepat pukul 18.30 WIB keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menemui awak media yang telah lama menunggu di depan Gedung Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025), malam.

 

Baca juga: DPRD Jatim Protes Keras Penghapusan Kuota Peserta Baru Prokesra 2026

Khofifah keluar didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Biro Adpim) Sekretariat Daerah Pemprov Jatim, Pulung Chausar; Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim, Lilik Pujiastuti; dan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono.

 

Khofifah menyampaikan, dirinya telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK, untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) di Pemprov Jatim.

 

Sebelumnya, pemanggilan pertama 20 Juni 2025, Khofifah tidak bisa hadir lantaran tengah menghadiri acara wisuda anaknya di Beijing, China.

 

“Kawan-kawan sekalian, alhamdulillah hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka,” kata Khofifah.

 

“Jadi insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap, kemudian mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK, saya rasa itu,” sambungnya.

 

"Tidak banyak (pertanyaannya), kalau struktur di OPD ya, dari satu pertanyaan njawabnya banyak. Karena, kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 hingga 2024 kan banyak banget. Dan, kemudian ditanya nama lengkap dari masing-masing OPD, kira-kira itulah kawan-kawan," urai Khofifah.

 

Baca juga: Sengkarut Tambang Jatim, DPRD Desak Pemerintah Pusat Terbitkan Perpres

Ditanya seputar materi atau isi pertanyaan Gubernur Khofifah menjelaskan, itu seputar proses penyaluran dana hibah Pokir.

 

"Materi pertanyaan, seputar proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai dengan prosedur, itu ya kawan-kawan. Maturnuwun," ujar Gubernur Khofifah.

 

Usai memberikan keterangan, Khofifah menuju mobil innova warna hitam bernomor polisi W 1149 YS, kendaraan kemudian berjalan pelan memecah kerumunan meninggal lokasi. (*)

 

 

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Penetapan Tersangka Gus Yaqut Janggal: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru