Ajeng Minta Guru Kontrak Diangkat PPPK


Ajeng Wira Wati, Wakil Ketua Komisi D

INFOnews.id I Surabaya – Tahapan satu dan dua pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Surabaya, sudah dilakukan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati berharap, dengan di SK nya guru PPPK tersebut,  Kota Pahlawan tidak lagi kekurangan tenaga pendidik, baik tingkat SD maupun SMP.

Baca juga: Ajeng Sebut Manajemen Tak Serius Saat Musim Libur

"Kami berharap tidak akan kekurangan guru lagi," kata Ajeng, saat dihubungi media ini.

Walau begitu, Ajeng mengaku was-was karena banyaknya guru yang akan pensiun. Sedangkan pengajuan kuota guru sejauh ini belum ditindaklanjuti pemerintah.

"Nah, ini semestinya yang juga kita pikirkan bersama, jangan kemudian abai karena telah ada pengangkatan guru PPPK," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Maka, ia mengimbau, pemerintah tidak lagi membuat aturan yang berbelit. Sedangkan keberadaan sekolah dinilai masih kekurangan SDM tenaga pendidik.

"Harapan kita sama, kesejahteraan guru meningkat dengan PPPK, jika dulunya kontrak di swasta dan punya pengalaman. Tetapi harus dibenturkan dengan rincian syarat administrasi pemerintah pusat, malah menjadikan tidak bisa diterima dan dikhawatirkan kekurangan SDM." beber Ajeng.

Menurutnya, pelaksanaan PP 49 tahun 2018, manajemen PPPK diberi kemudahan untuk pengangkatan tenaga guru sesuai PP 48 tahun 2005.

Begitu pula dengan masa pengabdian mengajar, harus dapat menjadi poin penting untuk diangkat sebagai PPPK. "Cukup kesesuaikan nomer guru mengajar untuk bisa diangkat langsung sebagai PPPK sesuai kebutuhan Pemkot. Jadi langsung diangkat." demikian Ajeng. (inf/roy/tji)

Editor : Rony

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru