Penulis: Samihah Hilyati, M. Pd Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan UNESA 2020, Sekaligus Kepala KB-TK Khadijah Wonorejo (Peraih Juara I Guru PAUD Berprestasi 2016)*
INFOnews.id | Surabaya - Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dan mendasar dalam memperbaiki kondisi suatu bangsa. Semakin banyak penduduk yang dapat mengenyam pendidikan, maka semakin banyak pula penduduk yang dapat memberikan sumbangsih dalam upaya memperbaiki kondisi bangsa. Sistem pendidikan di Indonesia tentu berbeda dari sistem pendidikan di negara lain.
Baca juga: Gubernur Khofifah Pastikan Dua Lokasi Sekolah Rakyat di Kampus Unesa
Indonesia mempunyai keunikan sendiri karena para siswa dan mahasiswa tersebar di ribuan pulau dengan adat istiadat yang berbeda-beda. Namun demikian, dalam upaya mendapatkan sistem pendidikan yang terbaik, kiranya perlu untuk melihat system pendidikan di negara lain sebagai perbandingan yang di komparasikan dengan pengembangan pendidikan di Indonesia saat ini.
Menurut ahli Sosiologi bahwa Kurikulum adalah jantung pendidikan. Pendapat ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan kurikulum dalam ranah Pendidikan Nasional, karena kurikulum sangat mewarnai konstruksi dan wajah pendidikan suatu masyarakat.
Kurikulum bukan sekedar menyangkut substansi dan instruksional pembelajaran yang bermain di level mikro, tetapi kurikulum berkaitan dengan relasi-relasi sosial berbagai agen yang terlibat dan berkepentingan di belakangnya.
Selain berkaitan dengan kepentingan politik penguasa, kurikulum juga berkepentingan dengan relasi antara negara dengan sekolah (melalui representasi guru dan murid), dan relasi sosial antara sekolah dengan masyarakat.
Namun sampai saat ini banyak yang tak memahami akan pentingnya kurikulum. Untuk menjadikan sebuah pendidikan itu bermakna dan berkualitas maka penting adanya kurikulum yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran.
Fenomena yang terjadi saat ini, masih banyak lembaga pendidikan yang abai akan kebermaknaan Kurikulum, kurikulum lebih banyak dianggap sebagai dokumen formalitas yang cukup disimpan rapi dalam almari kantor, padahal seyogyanya kurikulum tersebut dapat menjadi pedoman untuk mencapai tujuan pembelajaran yang dirancang masing-masing sekolah.
Jika kita mencoba menengok sistem Pendidikan di Eropa yang lebih menitikberatkan pada karakter dan spesifikasi skills, tentunya sangat jauh berbeda dengan sistem Pendidikan di Asia yang lebih menitikberatkan pada kompetensi akademik.
Mereka memiliki kurikulum yang terorganisir dari mulai Pendidikan Pra-Primer, Pendidikan Primer-Sekunder, Pendidikan Tingkat Lanjutan dan Pendidikan Tinggi. Dalam kelas online yang pernah penulis ikuti saat webinar dengan asisten guru TK di Inggris, menjelaskan bahwa untuk anak-anak usia 3 bulan sampai 3 tahun, umumnya pendidikan disediakan oleh sektor swasta dan voluntary, dengan orang tua membayar biaya pendidikan dan tidak diwajibkan (non-compulsory).
Untuk anak-anak berusia 3 dan 4 tahun terdapat pendidikan gratis bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya. Jika saat usia 3 tahun orang tua tidak menyekolahkan anaknya dilembaga yang di fasilitasi pemerintah, maka orang tua akan di datangi dan bisa terkena sanksi pidana. Seperti yang dijelaskan dalam artikel yang disampaikan oleh Bapak Yanto dalam laman https://metodesentra.com/2021/03/paud-inti-pendidikan-dasar-yang-tersisih/
Ini artinya, pendidikan merupakan hal terpenting yang menjadi prioritas utama, karena untuk melakukan sebuah perubahan tentunya dimulai dari tingginya kualitas SDM suatu Negara.
Penyajian oleh National Association for the Education of Young Children, salah satu lembaga riset dan penerbitan yang kredibel dalam masalah pendidikan anak usia dini, di bawah ini bisa menjadi rujukan untuk memahami apa saja seyogyanya isi PAUD.
Baca juga: Presiden Buka Konvensi Kampus XXIX dan Forum Rektor Indonesia
Sajian ringkas itu tertuang dengan judul What Do Children Learn in a High-Quality Preschool Program?(https:https://www.naeyc.org/our-work/families/what-do-children-learn-preschool-program (diakses 5 Maret 2021).
Ada lima bidang dasar perkembangan anak usia dini yang membutuhkan dukungan dari orangtua dan guru, menurut NAEYC, yaitu perkembangan fisik, perkembangan sosial, perkembangan emosional, perkembangan kebahasaan dan literasi, serta kemampuan nalar atau kognisi.
Kelima domain perkembangan ini bisa dikatakan telah disepakati lintas mazhab teori pedagogi. Perbedaannya adalah pada rincian isi dan strategi penerapan dukungannya.
Apapun mazhab pedagogi yang dianut, pastikan bahwa rincian isi dan strategi penerapan dukungan itu sesuai dengan tahap perkembangan (developmentally approriate practices).
Dalam hal ini, Metode Sentra mengalirkan dukungan terhadap bidang-bidang perkembangan itu melalui model pembelajaran yang terintegrasi. Domain fisik terlayani dengan kegiatan-kegiatan belajar melalui bermain dalam tiga jenis main.
Pada saat yang sama kegiatan bermain yang terklasifikasi dalam Sentra-Sentra juga membangun kemampuan sosial, bahasa, literasi, numerasi, emosional, dan daya nalar sekaligus.
Sedangkan di Negara kita menengok pada UU no 20 Pasal 6 ayat (1) Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti Pendidikan Dasar. (2) Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.
Baca juga: Gubernur Khofifah: Maksimalkan Potensi dan Kinerja untuk Membangun Jatim
Pada pasal ini menyatakan bahwa pendidikan wajib mulai usia 7 tahun, artinya di jenjang Sekolah Dasar/sejenisnya, dibawah itu pemerintah tidak mewajibkan, hal ini jelas berbeda dengan system pendidikan di Inggris yang mewajibkan warga negaranya bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang tepat sejak usia 3 tahun.
Namun tidak serta merta pemerintah abai akan pendidikan di Indonesia. Pada kondisi saat ini banyak kemajuan dan perhatian terpusat pada upaya peningkatan sebuah pendidikan. Salah satunya upaya yang dilakukan Kemendikbud Ristek dalam mengawal pendidikan saat pandemic.
Terdapat dalam laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/ yang memuat panduan pelaksanaan pembelajaran BDR, program Guru berbagi, Guru Belajar, serta adanya sosialisasi dan pembinaan pada penanggung jawab terkait yang berafiliasi pada kebijakan Pendidikan.
Hanya saja masih banyak para pemangku kebijakan dan pelaksana program di lembaga PAUD yang belum mengoptimalkan fasilitas tersebut, serta banyak pula orang tua yang masih menyerahkan seluruh tanggung jawab pendidikan pada lembaga semata, sehingga saat kondisi pandemi, banyak orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya, karena merasa tidak perlu sekolah jika orang tua sendiri yang mengajar.
Hal ini juga karena tidak adanya aturan pemerintah yang mengikat bahwa PAUD sebagai prasyarat masuk SD/ Pendidikan Dasar.
Dalam hal ini lembaga pendidikan KB-TK Khadijah Wonorejo bersinergi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Yayasan Taman Pendidikan dan Sosial NU Khadijah Surabaya telah memiliki Program dan Strategi Khusus dalam memfasilitasi Pembelajaran anak Usia Dini di kala Pandemi. Hal ini dapat dilihat dalam laman https://khadijah.or.id/
Editor : Tudji Martudji