Rapid Test di Surabaya Belum Bisa Serentak, Ada Apa?

Reporter : Edy
Inphoto/pool

Infonews.id | Surabaya -Pemerintah Surabaya merencanakan Rapid test serempak pada hari Selasa (21/3/2020) ternyata belum bisa dilakukan. Sebanyak 62 puskesmas di Surabaya, hanya 12 puskesmas yang melakukannya.

Sedangkan puskesmas yang belum melakukan tes akan disesuaikan kesiapan puskesmas tersebut.

Baca juga: Bendung Corona, Kini Besut dan Rusmini Tidak Sendiri

Kepala Dinkes Surabaya Febria Rachmanita memastikan rapid test itu memprioritaskan sejumlah tenaga kesehatan (nakes).

Sesuai data, petugas kesehatan sebanyak 400 orang, kemudian 150 pasien ODP dan kurang lebih sekitar 29 pasien PDP.

"Itu yang harus kami periksa. Sebagian pasien PDP sudah dilakukan rapid tes. Jadi yang ini lanjutannya," kata Feny dalam keterangan persnya, Selasa (31/3/2020).

"Surabaya mendapatkan 620 alat rapid test dari Kementerian Kesehatan. Alat tersebut kemudian didistribusikan ke puskesmas se-Surabaya untuk dilakukan di wilayah masing-masing" ujarnya.

"Mengingat jumlah alat pelindung diri (APD) yang terbatas. Maka mereka dikumpulkan di puskesmas di udara terbuka. Mereka diambil darahnya untuk dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Baca juga: Semagat Pangdam bersama Forkopimda Jatim Mencegah Covid-19

Untuk tingkat keamanan pasien, sudah diatur sedemikian rupa. Mulai jaga jarak 1,5 meter, antrian di ruang terbuka hingga mekanisme ketepatan jam untuk pasien.

"Tidak dikumpulkan jadi satu untuk menghindari penularan. Makanya, selain berjarak mereka juga diletakkan di ruang terbuka. Misalnya puskesmas punya teras, nah pasiennya di situ," jelasnya.

Pemeriksaan pasien ini tidak perlu menunggu lama. Sebab, hasilnya akan diketahui langsung di hari itu juga sekitar 1-2 jam seusai melakukan tes.

Baca juga: Bagikan Masker dan Vitamin, Dompet Jariyah Ambil Peran Sukseskan PSBB

Selain itu, dia menjelaskan bahwa rapid tes ini tujuannya adalah melakukan deteksi dini. Sehingga jika hasilnya negatif, maka pemerintah tetep akan terus memantau perkembangan kondisi pasien.

Baik yang OPD mau pun PDP sampai lepas masa inkubasi 14 hari.

"Kemudian kalau pasien rapid test ini kelihatan positif, maka harus dilakukan test swab," tutupnya. (ken)

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru