Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk dua pengedar shabu berinisial I S (49) dan I W (27) di akses keluar Jembatan Suramadu. Tiga bungkus shabu masing-masing 70 gram, 30 gram dan 8 gram atau total 108 gram, yang dibeli dari Madura turut diamankan dalam penangkapannya. INPhoto/Bim
Editor : Redaksi