BATU, INFONews.ID – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M secara umum menunjukkan kemajuan. Pemerintah tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki sebagai bekal penyelenggaraan haji tahun 1448 H/2027 M.
Pernyataan itu disampaikan Menteri usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan dan Kinerja Haji Tahun 1448 H/2027 M di Kota Batu, Jumat (31/7/2026).
“Kita melihat penyelenggaraan haji tahun ini mengalami banyak kemajuan. Namun demikian, masih terdapat beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian bersama agar pelayanan kepada jemaah pada tahun depan dapat semakin baik,” ujar Menteri kepada awak media.
Evaluasi pertama menyoroti pelaksanaan istithaah kesehatan. Menteri menegaskan aspek kesehatan jemaah harus menjadi perhatian sejak awal agar seluruh calon jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi syarat kesehatan dan mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
“Kekurangan pertama yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan istithaah kesehatan. Ini harus terus kita perkuat agar calon jemaah benar-benar siap secara fisik sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci,” jelasnya.
Menteri juga menyoroti kondisi kepadatan di Mina saat puncak ibadah haji. Untuk menguranginya, pemerintah menerapkan skema tanazul bagi sekitar 20 ribu jemaah yang tetap menginap di hotel, sehingga tidak seluruh jemaah berada di kawasan Mina secara bersamaan.
“Kondisi di Mina memang sangat padat. Oleh karena itu, diterapkan skema tanazul bagi sekitar 20 ribu jemaah yang tetap tinggal di hotel sebagai upaya mengurangi kepadatan dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan jemaah,” katanya.
Rakor tersebut menjadi langkah awal persiapan operasional haji 2027. Fokusnya mencakup penyusunan dan verifikasi data jemaah, penguatan istithaah kesehatan, serta berbagai persiapan teknis lainnya. Sementara besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih menunggu pembahasan bersama DPR RI dan penetapan melalui Peraturan Presiden.
Terkait kuota haji Indonesia, Menteri menyampaikan pemerintah masih berpedoman pada kuota sebelumnya. Hingga saat ini belum ada permintaan maupun keputusan mengenai penambahan atau pengurangan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
“Sementara ini kita masih menggunakan acuan kuota sebelumnya. Belum ada permintaan penambahan kuota maupun keputusan terkait penambahan atau pengurangan kuota,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri mengumumkan rencana penambahan embarkasi di Jawa Timur melalui Bandara Dhoho Kediri. Embarkasi baru ini diharapkan mengurangi kepadatan pelayanan di Bandara Internasional Juanda dan Asrama Haji Sukolilo Surabaya, sehingga pelayanan kepada jemaah asal Jawa Timur semakin optimal.
Menutup keterangannya, Menteri menegaskan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan amanat Presiden RI untuk menghadirkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan.
“Harapan Bapak Presiden sangat jelas. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah agar pelayanan kepada jemaah haji Indonesia menjadi jauh lebih baik, semakin profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Tudji Martudji