UU Minerba 2025 telah terbit, namun izin tambang baru masih tertahan karena Wilayah Pertambangan belum ditetapkan dan RKAB batubara menyusut.
UU Minerba 2025 telah terbit, namun izin tambang baru masih tertahan karena Wilayah Pertambangan belum ditetapkan dan RKAB batubara menyusut.