PCNU Sekadau melaporkan dugaan politik uang Muktamar NU ke KPK sekaligus mengembalikan dana yang disebut diterima untuk pengondisian dukungan.
PCNU Sekadau melaporkan dugaan politik uang Muktamar NU ke KPK sekaligus mengembalikan dana yang disebut diterima untuk pengondisian dukungan.