RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas 2026. Pakar hukum ingatkan asas non-retroaktif dan legalitas agar tidak menjadi alat kriminalisasi.
RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas 2026. Pakar hukum ingatkan asas non-retroaktif dan legalitas agar tidak menjadi alat kriminalisasi.