Kejati Jatim menetapkan tiga tersangka korupsi KUR BNI Jember yang merugikan negara Rp41,48 miliar. Modus menggunakan identitas warga untuk kredit fiktif.
Kejati Jatim menetapkan tiga tersangka korupsi KUR BNI Jember yang merugikan negara Rp41,48 miliar. Modus menggunakan identitas warga untuk kredit fiktif.