KPK tetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas tersangka korupsi kuota haji 2024. PBNU tegaskan kasus ini urusan pribadi dan tidak terkait organisasi.
KPK tetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas tersangka korupsi kuota haji 2024. PBNU tegaskan kasus ini urusan pribadi dan tidak terkait organisasi.