Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 126/TK/Tahun 2025 dan diserahkan oleh Menteri ESDM
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 126/TK/Tahun 2025 dan diserahkan oleh Menteri ESDM