Menurut Makin, pemberitaan mengenai perkara itu yang telah diputus pengadilan merupakan bagian dari hak publik untuk memperoleh informasi dan dilindungi UU Pers
Menurut Makin, pemberitaan mengenai perkara itu yang telah diputus pengadilan merupakan bagian dari hak publik untuk memperoleh informasi dan dilindungi UU Pers