Bea Cukai dan Polri menggagalkan ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar yang disamarkan sebagai keramik di Terminal Petikemas Surabaya.
Bea Cukai dan Polri menggagalkan ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar yang disamarkan sebagai keramik di Terminal Petikemas Surabaya.