DPRD Jatim menilai tata kelola tambang rawan jadi bom waktu dan mendesak pemerintah pusat menerbitkan Perpres untuk menertibkan pertambangan daerah.
DPRD Jatim menilai tata kelola tambang rawan jadi bom waktu dan mendesak pemerintah pusat menerbitkan Perpres untuk menertibkan pertambangan daerah.