Kepala Gugus Tugas COVID-19: Mudik Dilarang dan Tidak Ada Kelonggaran Jumat, 08 Mei 2020 00:00 WIB INFONews.id | Jakarta - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan