Sirekap Eror, picu protes sejumlah saksi (Foto: IN/Faris Reza Malik)

SAMPANG, iNFONews.ID - Sampang - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pencatatan dan pendokumentasian hasil penghitungan suara dikeluhkan sejumlah saksi Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sampang terutama saksi dari Parpol Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kemenangan Caleg DPR RI Said Abdullah.

Faris Reza Malik Saksi Parpol PDI-P kemenangan Caleg DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa, pihaknya merasa geram atas kondisi aplikasi Sirekap yang error.

Erorrnya Sirekap, kata Faris, terletak pada perolehan suara yang dimiliki salah satu Caleg, kemudian suaranya pindah ke caleg lainnya.

"Contohnya begini, dari Caleg yang diusung oleh Partai A memperoleh 200 suara dan setelah diinput ke aplikasi Sirekap, suaranya itu pindah ke Caleg lainnya," jelasnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya bersama saksi lainnya merasa cemas, khawatir menjadi ajang kecurangan.

"Terlebih sampai detik ini pihaknya belum memperoleh formulir D hasil dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tepatnya di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Bahkan, kata Faris kondisinya sama dengan saksi lainnya di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang, belum menerima formulir D hasil dari penyelenggara.

"Kami juga capek menunggu lama form DA, sedangkan setelah kami tanya ke penyelenggara, mereka belum bisa memastikan kapan kami akan memperoleh form D hasil. Dan kami ingin meminta oret-oretan sementara dari PPK tapi mereka berdalih belum selesai," ujarnya, Jum'at, (23/2/2024).

Lebih lanjut, pihaknya berharap KPU dan Bawaslu Sampang segera turun tangan untuk berkoordinasi dengan PPK di seluruh 14 Kecamatan di Sampang.

"KPU dan Bawaslu jangan sampai lepas tangan, disini kami khawatir suara yang di peroleh malah hilang dan lebih baik dihitung secara manual saja yang penting hasilnya sama," pungkasnya. (inf/mjs/red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru