Sulaisi Abdurrazaq setelah mendampingi kliennya lapor ke Mapolres Sampang (Foto: IN/Mat Jusi Sampang)

INFOnews.id | Sampang - Abdullah Hidayat mantan Wakil Bupati Sampang diduga melakukan intimidasi dan tindak pidana kekerasan dengan menggunakan celurit saat memaksa Pj Kepala Desa (Kades) Ragung, Irham Nurdayanto berhenti dari jabatannya.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Pj Kades Ragung, Sulaisi menyampaikan pesan khusus kepada eks Wabup Sampang dan Pj Bupati Sampang.

“Saya sampaikan pesan khusus kepada mantan wakil bupati Sampang dan elit nomor satu Sampang yang kebetulan saat ini menjabat. Celurit bagi orang Madura itu digunakan untuk mempertahankan harga diri dan kehormatan, bukan digunakan untuk kejahatan,” pesannya.

Menurutnya, lelaki Madura itu punya kehormatan kalau dia menggunakan senjata dalam rangka untuk mempertahankan kehormatannya.

“Namun, jika menggunakan celurit untuk kejahatan apalagi menekan-nekan orang supaya jabatannya dilepas, maka bagi kami itu adalah lelaki pengecut. Dia lelaki pengecut, karena menggunakan celurit yang semestinya menjadi simbol kehormatan bagi orang Madura justru digunakan sebagai alat untuk merendahkan dirinya sendiri sebagai pejabat,” tegas Sulaisi setelah mendampingi kliennya lapor ke Mapolres Sampang.

Sulaisi Abdurrazaq berharap, siapapun orangnya, mereka harus paham makna celurit itu apa.

“Makna celurit itu bukan untuk kekerasan namun makna celurit itu sebagai simbol untuk mempertahankan derajat, harkat kehormatan orang Madura, baik laki-laki maupun perempuan," pungkasnya. (inf/mjs/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru