INFOnews.id | Sampang - Kasus perkara penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang, Madura saat ini berkas para tersangka yang terlibat dalam kasus yang terungkap itu Kini sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pelimpahan berkas diserahkan pada hari ini Senin (23/5/2022).
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan mengatakan, bahwa berkas yang dilimpahkan merupakan milik semua tersangka sebanyak lima orang.
Tiga tersangka berperan sebagai supir dan kernet serta dua tersangka baru (MH dan SY) berperan mencari kios untuk membeli pupuk bersubsidi.
"Untuk penyerahannya tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB," terangnya. Atas penyerahan berkas tersebut saat ini pihaknya menunggu hasil dari Kejari Sampang, apakah masih di revisi ataupun tidak.
"Jika tanpa revisi tentu langsung kami serahkan tersangka bersama barang buktinya," pungkasnya. (inf/wan/red)
Editor : Redaksi