Terjaring Prostitusi Online, 3 Remaja Diciduk Polisi
INFOnews.id I Jakarta - Subdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga remaja di Apartemen Sentra Timur.
Ketiga remaja yang diamankan, diduga membuka jasa prostitusi online atau open BO di Pulogebang, Jakarta Timur. Mereka masih berusia 16 hingga 18 tahun.
"Dinsinyalir di apartemen itu memang banyak kamar yang disewakan untuk open BO juga," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pujiyarto dalam keterangannya, dikutip dari Tempo Kamis, (30/9/2021).
Terbongkarnya kasus ini, bermuara dari salah satu orang tua pelaku prostitusi, yang melaporkan anaknya tidak pulang ke rumah sejak awal September 2021.
Pelaku berinisial MF terakhir kali terlihat pergi bersama teman-temannya. Sejak saat itu telepon dari orang tuanya tidak pernah direspon. Hingga mereka berinisiatif melapor ke polisi.
Pada 24 September 2021, Pujiyarto menjelaskan ibu MF tidak sengaja melihat foto anaknya dalam iklan prostitusi online di sebuah akun media sosial MiChat.
Lokasi prostitusi, lokasinya menunjukkan di Apartemen Sentra Timur. Polisi kemudian mulai bergerak cepat, melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Rabu malam kemarin.
Alhasil, korban berhasil ditemukan di salah satu kamar apartemen. Dan menangkap dua muncikari yang ditangkap masih berusia 17 tahun.
"Kami mengamankan korban MF beserta wanita BO yang masih di bawah umur. Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," ujar Pujiyarto.
Selanjutnya, Polisi berencana memeriksa pengelola apartemen untuk dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online ini. (rya/red)
Editor : Rony