INFOnews.id | Surabaya - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menggelar diskusi bersama jurnalis, membahas media massa dan netralitas di pelaksanaan Pilkada, dengan tema "Peran Media Massa dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2020" di Aula PWI Jatim, di Surabaya, Senin (25/10/2020).
Ketua PWI Jatim, Ainur Rohim mengatakan, media massa harus netral, meski dia mengakui hal itu tidak mudah. Ainur menyebut, berbagai aturan memposisikan media sebagai pilar demokrasi, tidak boleh berpihak.
"Media massa harus menjadi imparsial, netral tidak boleh memihak. Bahasa lugasnya tidak boleh menjadi team sukses paslon," kata Ainur Rohim.
Ainur mengakui tidak mudah berlaku adil dan dengan porsi sama dalam menyampaikan pemberitaan. Dia mencontohkan, misalnya dua pasangan calon yang diberitakan ditulis dan diterbitkan dihari yang sama.
"Namun, jika pasangan yang satu ditayangkan pagi atau sampai sore hari, sedangkan pasangan kedua ditayangkan meski di hari yang sama, tapi waktunya tengah malam, itu tidak adil," urainya.
Misalnya, satu paslon tayang di prime time namun paslon lainnya di luar jam itu atau non prime time.
"Ini tanda ketidaknetralan media tersebut," lanjut Ainur.
Kemudian, Komisioner KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist mengatakan peran media sangat dibutuhkan, termasuk untuk mensosialisasikan aturan pilkada di saat pandemi Covid -19, seperti saat ini.
Dia menyebut, ada 12 aturan baru untuk pelaksanaan pilkada khususnya di saat pandemi yang oleh media harus disampaikan kepada masyarakat.
Pihaknya berharap jika aturan-aturan baru itu dipahami, maka keikutsertaan masyarakat di hajatan demokrasi bisa meningkat utamanya dalam menyalurkan hak suaranya, di 9 Desember 2020 mendatang.
"Informasi yang disampaikan media dan dipahami masyarakat dengan benar, kita harapkan meningkatkan partisipasi dalam pemilihan," ujarnya.
Dia menambahkan, KPU Surabaya menargetkan partisipasi masyarakat di pilkada serentak di Surabaya nanti, di atas 70 persen.(*)
Editor : Tudji Martudji