Pemerintah Kabupaten Lamongan (Foto: IN/ Nur Qomar)

INFONews.id | Lamongan -  Kekurangan PNS di lingkup Pemkab Lamongan semakin membengkak. Sebab setiap tahun jumlah PNS yang pensiun mencapai 500 orang lebih. Sedangkan penambahan PNS tidak terjadi setiap tahun.

“Terakhir, pada 2018 ada tambahan PNS dan PPPK sekitar 895 orang, sehingga bisa memenuhi kekosongan akibat purna tersebut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan, Bambang Hadjar Purwono, Senin(27/7/2020).

Dia mengungkapkan, jumlah PNS di Pemkab Lamongan sebanyak 10.010 orang. Sedangkan jumlah idealnya mencapai 15.000 Orang. Sehingga mengalami kekurangan 4.990 pegawai. Apalagi tahun ini ada 513 pegawai yang pensiun.

Sehingga jumlah pegawai menjadi berkurang lagi menjadi 9.497 Orang, dan kekurangan pegawai membengkak menjadi 5.503 Orang. ‘’Angka pensiun di Lamongan rata-rata masih 500 lebih sehingga kebutuhan PNS baru cukup banyak,’’ ujarnya.

Bambang mengungkapkan, jumlah pegawai yang pensiun cukup banyak, khususnya tenaga kependidikan. Tahun ini yang pensiun ada 338 orang. Kemudian, tenaga kesehatan 33 Orang dan PNS umum 142 orang. Semuanya sudah memenuhi batas usia pensiun (BUP).

‘’Data ini masih pertengahan tahun, sehingga ada kemungkinan bertambah jika dikalkulasi global sampai Desember nanti,’’ ungkapnya. Menurut dia, perekrutan CPNS cukup membantu dalam kinerja pemerintahan.

Sebab wajah-wajah baru ini bisa mendominasi kinerja karena pemanfaatan teknologi lebih maksimal. Sementara untuk PPPK sebenarnya kurang efektif. Karena mereka merupakan pekerja honorer yang sebelumnya sudah mengabdi di dinas/lembaga pendidikan kemudian mengikuti tes tersebut.

"Sehingga kekosongan pegawai ini tidak terisi, sebab mereka sebenarnya pegawai lama yang akan kembali ke instansi sebelumnya," terangnya.

Bambang melanjutkan, mekanisme perekrutan PNS dan PPPK ini langsung dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak memiliki wewenang, kecuali mengusulkan kebutuhan, kemudian pusat yang menyetujui. Bahkan tidak semua usulan daerah diterima. Padahal sudah disesuaikan dengan kebutuhan.

Beberapa formasi juga tidak ada pendaftar, karena pendidikan atau usianya tidak memenuhi kualifikasi. Menurut mantan Kasatpol PP itu, tahun 2019 juga ada penerimaan CPNS, namun sampai sekarang selesai karena adanya pandemi Covid-19. Masih menyisakan seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Sehingga belum bisa dipastikan tambahan pegawai tahun ini,’’ tukasnya. Dia berharap, untuk tenagatenaga baru ini bisa bekerja lebih optimal dengan memanfaatkan teknologi. Sebab di negara maju tidak butuh banyak pekerja karena teknologinya semakin modern, sehingga beban tugasnya juga lebih sedikit.

Karena itu penjaringan CPNS ini sangat ketat supaya pemerintahan bisa diisi tenaga yang berkompeten.  "Semoga untuk tahapan SKB bisa segera dilakukan, supaya PNS segera bisa bekerja aktif," tuturnya. (nur)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru