INPhoto/Tyo

INFONews.id I Surabaya-Polisi tembak mati seorang bandar narkoba di Surabaya. Dari tangan sang bandar polisi mengamankan satu ransel berisi sabu.

Pelaku diketahui berinisal IHS (35) warga Surabaya. Pelaku dilakukan penangkapan pada Senin (12/5) di salah satu apartemen di kawasan Kota Surabaya. Pelaku ditembak mati, karena saat ditangkap mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata api.

"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, akhirnya menuju ke target. Kita melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Surabaya," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKPB Memo Ardian di kamar mayat RSU dr Soetomo, Selasa (12/5/2020).

Memo menambahkan jika pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, pada tahun 2015. "Tersangka pernah ditahan di Lapas Porong. Karena membahayakan petugas dengan mengeluarkan sepucuk senjata api kecil, akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur," ujar Memo.

Petugas berusaha menolong tersangka dilarikan ke rumah sakit Bhayakara. Namun karena dalam perjalan nyawa tersangka tidak terselamatkan, kemudian oleh petugas dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo.

"Barang bukti yang kami amankan satu ransel warna abu-abu berisi sabu dan sepucuk senjata api, untuk pengembangan akan kami sampaikan kepada pimpinan," tandas Memo.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru