Petugas berjaga di kawasan pysical distancing yang diterapkan di Jalan Pandegiling, Surabaya, rabu (22/4/2020). Polda Jawa Timur menerapkan kawasan tersebut menjadi kawasan pysical distancing setelah membuka kembali jalan Raya Darmo yang sebelumnya ditutup untuk pembatasan sosial. Masyarakat disekitar jalan tesebut tetap bisa beraktivitas di sana namun dengan protokol pembatasan sosial oleh petugas. Raya/INPhoto
Di tanah Papua, amanat ini dipertegas kembali melalui Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), yang lahir sebagai bentuk pengakuan sejarah dan keadilan khusus