Kamis, 17 Sep 2026 15:45 WIB

Evaluasi Anggaran 2026 Jadi Fondasi Penguatan Program Kemenhaj 2027

Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI Teguh Dwi Nugroho menyampaikan arahan melalui Zoom (IN/PHOTO: HUMAS)
Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI Teguh Dwi Nugroho menyampaikan arahan melalui Zoom (IN/PHOTO: HUMAS)

SURABAYA, INFONews.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadikan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran 2026 sebagai landasan penyusunan kebijakan serta postur anggaran 2027. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola anggaran, meningkatkan efektivitas program, dan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan akuntabel sesuai kebutuhan pelayanan jemaah.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI Teguh Dwi Nugroho menyampaikan hal tersebut saat memberi arahan melalui Zoom dalam kegiatan Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2026 serta Persiapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 di Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Menurut Teguh, evaluasi diperlukan untuk memetakan capaian, mengidentifikasi kendala, sekaligus menjadi bahan perbaikan perencanaan tahun berikutnya. Hasil evaluasi diharapkan menghasilkan anggaran yang lebih realistis, efektif, dan selaras dengan tugas pokok kementerian dalam melayani jemaah.

“Evaluasi ini menjadi dasar yang lebih kuat untuk menyusun postur anggaran 2027. Kita harus melihat apa yang sudah berjalan, apa yang masih menjadi kendala, dan apa yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Ia mengakui penyerapan anggaran 2026 belum sepenuhnya maksimal. Salah satu faktornya adalah proses pencairan dan waktu ketersediaan sebagian anggaran yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Namun, Teguh menekankan bahwa capaian tidak semata-mata diukur dari persentase penyerapan.

“Yang kita lihat bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga apa yang dihasilkan. Alhamdulillah, kualitas pelayanan haji 2026 tetap meningkat. Ini harus menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan,” jelasnya.

Hingga akhir tahun anggaran 2026, seluruh satuan kerja diminta menyiapkan langkah taktis untuk mengoptimalkan program dan penyerapan anggaran. Optimalisasi itu harus tetap memperhatikan ketepatan sasaran, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

Sementara penyusunan anggaran 2027 diarahkan mendukung transformasi kelembagaan dan penguatan digitalisasi layanan haji serta umrah. Prosesnya menggunakan pendekatan bottom-up agar kebutuhan satuan kerja di pusat dan daerah menjadi pertimbangan utama. Dengan demikian, perencanaan diharapkan lebih responsif terhadap kondisi di lapangan dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan.

Dalam persiapan penyelenggaraan haji 2027, Kemenhaj juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu fokus penting adalah penguatan istithaah kesehatan jemaah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan.

“Anggaran 2027 harus menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Kita ingin perencanaan yang lebih kuat, pelaksanaan yang lebih efektif, dan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan haji dan umrah,” tegas Teguh.

Kegiatan tersebut diikuti 285 peserta dari satuan kerja Kemenhaj tingkat pusat dan daerah, meliputi unsur Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji, serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota.

Melalui evaluasi ini, Kemenhaj mendorong penyusunan langkah strategis agar sisa anggaran 2026 terserap optimal, sekaligus membangun postur anggaran 2027 yang lebih efektif, akuntabel, berbasis kebutuhan, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan haji dan umrah.

Editor : Tudji Martudji