SURABAYA, iNFONews.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis 10 Juli 2025, bertempat di Polda Jatim. Khofifah dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus Dana Hibah Pokok Pokok Pikiran Masyarakat (Pokir) dari APBD Jawa Timur.
Baca juga: Pimpinan The Nippon Foundation Mr. Sasakawa Berkunjung ke GrahadiĀ
“Benar, Sdr KIP Gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Polda Jatim dipilih sebagai lokasi pemeriksaan karena penyidik tengah melakukan sejumlah kegiatan penyidikan secara paralel di Jatim, seperti penyitaan dan pemeriksaan saksi lainnya.
“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Salurkan BLT, Disambut Senyum Ceriah Buruh Pabrik RokokĀ
Sebelumnya, Gubernur Khofifah terjadwal akan dimintai keterangan sebagai saksi pada 20 Juni 2025. Namun, dua hari sebelum tanggal tersebut Khofifah telah menyampaikan surat permohonan penundaan, lantaran tengah memenuhi undangan wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Beijing, China.
Baca juga: Gubernur Khofifah Bebaskan Biaya di RS Pemprov Jatim Bagi Korban Laka Laut KMP Tunu Pratama
Terkait rencana pemeriksaan, Khofifah menyatakan kesanggupannya menunggu dan mengikuti prosedur.
"Kita menunggu sesuai prosedur saja, ya. Jadi kita mengikuti sesuai prosedur," kata Khofifah usai mengikuti Jalan Sehat Peringatan Tahun Baru Islam Hijriyah di halaman barat Masjid Al Akbar, Surabaya, Minggu, 28 Juni 2025. (*)
Editor : Tudji Martudji