Desk Ketenagakerjaan Polri Resmi Dibuka di Jombang, Khofifah-Kapolri Tegaskan Sinergi Lindungi Pekerja

Reporter : Tudji Martudji
Gubernur Khofifah mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Polres Jombang (IN/PHOTO: HUMAS)

JOMBANG, INFONews.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Polres Jombang, Sabtu (17/10/2026). Layanan ini diharapkan memperkuat perlindungan pekerja sekaligus mempercepat penanganan persoalan ketenagakerjaan melalui koordinasi lintas lembaga.

Menurut Gubernur Khofifah, penguatan perlindungan tenaga kerja menjadi bagian penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat di Jawa Timur. Ia menekankan bahwa perlindungan hak pekerja harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan keberlangsungan usaha agar tercipta iklim kerja yang kondusif.

“Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, pekerja, dan dunia usaha dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan. Pemprov Jawa Timur mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri karena perlindungan pekerja membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” ujar Khofifah.

Ia berharap layanan tersebut mempermudah pekerja menyampaikan persoalan yang dihadapi serta mendorong penanganan yang profesional, berkeadilan, dan sesuai ketentuan hukum.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur menunjukkan besarnya skala pasar kerja di daerah ini. Jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 25,32 juta orang, di mana 24,46 juta di antaranya telah bekerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 3,42 persen, turun 0,13 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang berada di angka 3,55 persen.

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi 31,77 persen, diikuti perdagangan besar dan eceran (18,63 persen) serta industri pengolahan (14,64 persen). Proporsi pekerja formal pada periode yang sama hanya 36,18 persen. Struktur ini menunjukkan masih luasnya cakupan persoalan ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, mulai dari kepastian hubungan kerja hingga pemenuhan hak pekerja.

Keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat Polres diharapkan mendekatkan akses layanan kepada pekerja dan perusahaan. Penyelesaian sengketa hubungan industrial tetap mengacu pada mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan, termasuk perundingan bipartit, sementara dugaan tindak pidana ditangani sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat kewilayahan dilakukan secara serentak di 35 satuan pada 14 Polda. Langkah ini menjadi wujud komitmen Polri melindungi hak pekerja sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

“Sebagai pusat pelayanan terpadu, Desk Ketenagakerjaan Polri berfokus pada layanan konsultasi dan penanganan pengaduan, khususnya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, dan sengketa upah,” kata Suyudi.

Sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja dan membantu pemenuhan hak pekerja dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar. Capaian tersebut, menurut Kapolri, tidak terlepas dari kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan organisasi serikat buruh.

Khofifah menegaskan bahwa pekerja merupakan penggerak ekonomi dan pembangunan daerah, bukan sekadar bagian dari proses produksi. Ia berharap kolaborasi yang kuat antara pemerintah, Polri, pekerja, dan pengusaha mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat, produktif, dan berkeadilan di Jawa Timur. (*)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru