Pj. Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Tugas Plt. Walikota Pasuruan
SURABAYA, iNFONews.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt.) Walikota Pasuruan kepada Wakil Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo di Ruang Kerja Pj. Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/9/2024).
Penunjukan H. Adi Wibowo secara resmi menjabat sebagai Plt. Wakil Walikota Pasuruan berdasarkan SPT No. 100.1.4.2/938/011.2/2024 tanggal 11 September 2024 menggantikan Walikota Pasuruan sebelumnya, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang telah dilantik sebagai Menteri Sosial RI, Rabu (11/9) lalu.
Dalam wawancaranya, Pj. Sekdaprov Bobby menyampaikan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di Kota Pasuruan.
“Secara administratif beliau bertanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan. Jadi dalam jeda waktu ini jangan sampai ada kekosongan dari pemerintahan,” tegasnya.
Secara khusus Bobby juga berpesan dapat melanjutkan program-program baik yang telah dijalankan di pemerintahan sebelumnya. Khususnya dalam pelayanan publik kepada masyarakat harus terus dijaga.
Kaitan masa jabatan yang terhitung sebentar, Pj. Sekdaprov Jatim mengatakan, bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Dimana, ketika Plt. Kepala daerah akan mengikuti Pilkada 2024, maka harus mengajukan cuti untuk kemudian digantikan oleh Pejabat Sementara (Pjs).
“Karena sesuai peraturan perundangan, Pak Wawali akan mencalonkan diri pada Pilkada Kota Pasuruan, maka akan ditunjuk Pjs dari pemerintah provinsi oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Merespon arahan Pj. Sekdaprov Jatim, Plt. Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo menyatakan komitmennya dalam melanjutkan roda kepemimpinan di Kota Pasuruan. Sebagai bagian dari pemerintahan yang tengah berjalan, ia mengaku akan menuntaskan program-program yang telah dilakukan.
“Ini adalah prosedur administrasi yang harus dilakukan, tidak ada hal yang Istimewa. Meskipun Gus Ipul telah menjadi Menteri tidak akan merubah proses yang ada, karena semuanya sudah terbangun secara sistem juga,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa sebelum penunjukkan ini dirinya juga telah mengajukan cuti per tanggal 25 September s.d 25 November 2024 untuk mencalonkan diri pada Pilkada Tahun 2024 pada November mendatang.
“Semua sudah terencana, tinggal memastikan bahwa sistem pemerintahan berjalan dengan baik, layanan publik juga apalagi waktunya juga singkat,” pungkasnya. (inf/rls/red)
Editor : Tudji Martudji