Panitia menerima pendaftar pertama Ramdhanu Dwiyantoro (IN/PHOTO: NUR MENORO)

PASURUAN, INFONEWS.ID - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang juga akan digelar di Kabupaten Pasuruan akan semakin ramai, dengan keikutsertaan dalam penjaringan yang dilakukan oleh DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan. PKB menyebut, akan menerima calon dari semua lapisan masyarakat tidak hanya internal kader PKB saja nantinya.

Sejak pendaftaran yang dibuka beberapa hari lalu untuk bakal calon bupati (bacabup), hari ini Kamis (25/4/2024) siang panitia menerima pendaftar pertama Ramdhanu Dwiyantoro yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, dan saat ini bertugas di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Sosok ini datang dengan tim pendukungnya ke kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan di Jalan Raya Bendungan, Kecamatan Kraton.

Keseriusan untuk maju di Pilkada Kabupaten Pasuruan, dirinya mengatakan ingin mengabdikan diri untuk membangun Kabupaten Pasuruan dengan ilmu yang dimiliki selama bertugas sebagai jaksa yang sudah 30 tahun.

"Selama bertugas sebagai jaksa yang sudah 30 tahun, saya ingin mengabdikan diri untuk membangun Kabupaten Pasuruan dengan ilmu yang dimiliki," ungkap Pak Ram sapaan akrabnya.

Seiring niatnya itu dalam waktu dekat dirinya akan mengajukan pensiun dini dari tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), setelah melakukan konsultasi kepada pimpinan akan niatan maju dalam Pilkada.

Lanjut Pak Ram, dirinya memilih PKB sebagai kendaraan maju Pilkada Kabupaten Pasuruan, karena kedekatannya kepada PKB dan Ketua DPC Irsyad Yusuf selama menjadi Bupati.

Sementara, Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Bahrul Ulum menyampaikan, PKB menerima siapapun yang ingin maju Pilkada tidak harus kader, namun siapapun bisa mengajukan diri untuk bacabup yang nantinya dilakukan seleksi.

"Hari ini yang pertama menerima bacabup yang ingin maju pilkada melalui PKB, nantinya akan ada seleksi dan ujian untuk lolos maju dari PKB," kata Bahrul.

Selanjutnya tim Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pasuruan masih terbuka bagi siapapun untuk mendaftarkan diri maju Pilkada melalui PKB Kabupaten Pasuruan. Dimana DPC PKB Kabupaten Pasuruan bisa maju Pilkada sendiri dari jumlah perolehan kursi DPRD yang sudah melebihi 20 persen. (inf/nur/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru