PT BSI komitmen atas pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui reboisasi lahan di Pulau Jawa (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | Jakarta - Hari ini, PT Bumi Suksesindo yang diwakili oleh Boyke Poerbaya Abidin selaku Direktur melakukan serah terima Lahan Kompensasi yang telah direboisasi kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup seluas 314,98 Ha yang berlokasi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Penilaian berdasarkan persentase tumbuh tanaman, keberhasilan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi PT Bumi Suksesindo berada pada angka 100% dan dinyatakan berhasil oleh tim penilai dari beberapa instansi terkait seperti BPDAS dan Dinas Kehutanan Provinsi dan PERHUTANI beserta supervisi dari Direktorat Konservasi Tanah dan Air, Kementerian KLHK.

Penilaian dilakukan secara Systematic sampling with random start dan purposive sampling dengan intensitas sampling 5% dari luas 314,98 Ha, sehingga dibuat 163 petak ukur dengan ukuran petak ukur 40 x 25 m (0,1 Ha).

Jenis tanaman yang ditanam pada lahan reboisasi tersebut di antaranya adalah Sengon Buto, Jati, Sonokeling, Mahoni, Alpukat, Trembesi, dan Mangga.

“PT Bumi Suksesindo terus membuktikan komitmen atas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui keberhasilan penanaman dalam rangka reboisasi lahan kompensasi di Pulau Jawa. Dengan serah terima ini PT BSI telah menyelesaikan 1,918 hektare dari kewajiban kami seluas 1,986 hektare. Serah terima terakhir seluas kurang lebih 70 hektare yang rencananya akan dilakukan di tahun ini,” ujar Boyke, Direktur PT Bumi Sukesindo.

PT Bumi Suksesindo dinilai berhasil melakukan reboisasi pada lahan kompensasi yang telah ditunjuk sebagai kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi tetap di Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa timur,sesuai keputusan Menteri LHK Nomor: SK.88.Menlhk-II/2015 dan SK.430.Menlhk-Setjen/2015, sebagai pemenuhan salah satu kewajiban pemegang PPKH.

PT Bumi Suksesindo, selaku anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, yang merupakan pemegang PPKH seluas 992,86 Ha yang mengoperasikan pertambangan Emas dan Perak di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur memandang reboisasi sebagai tanggung jawab yang melekat dalam proses kinerja lingkungan yang berkelanjutan. (inf/rls/tji)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru