Sabtu, 14 Feb 2026 10:51 WIB

Filri Sebut Perilaku koruptif Jadi Kelaziman yang Zalim

Firli Bahuri (Foto:IN/JurnalSumel/Tangakapan Layar)
Firli Bahuri (Foto:IN/JurnalSumel/Tangakapan Layar)

INFOnews.id I Jakarta - Momentum 30 September yang dikenal sebagi sejarah pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) diharapkan tidak terulang kembali dan tertanam di hati sanubari masyarakat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menuturkan, dalam sejarahnya bahaya laten komunis dapat merubah sikap, perilaku dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia.

Firli mengatakan jiwa komunis harus hilang dari bangsa ini. Sebagaimana dia menganoligikan seperti menghapus sikap koruptif dalam diri manusia. Karena dua faktor tersebut bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.

Menurut nya, sikap koruptif sama bahayanya dengan G30S PKI. "Sejarah hitam itu tidak boleh terulang karena bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia saat ini." sergah Firli melalui keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).

"Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," kata Firli.

Sikap koruptif harus bisa dihilangkan seperti komunis. Sebab dua istilah itu, lanjut Firli merupakan sebutan yang sama untuk menzalimi masyarakat.

"Jika dibiarkan, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zalim, karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Firli.

Berdasarakan stigma tersebut, Firli punya semangat dan ingin menghapuskan korupsi di Indonesia, dan kelak diharapkan hanya menjadi sejarah seperti komunis.

Karenanya, ia mengajak semua eksponen bangsa untuk turut aktif dan konsisten secara nasional agar penanganan korupsi efektif, tepat, cepat dan efisien.

"Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia, adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen kita bersama untuk menghancurkan laten korupsi dan perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara," ucapnya.

KPK menyadari dalam penanganan tindak pidana korupsi masih membutuhkan eksponen dan elemen bangsa, sebab KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia. (rya/red)

Editor : Rony