Wacana Presiden 3 Periode (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | Jakarta - Pernyataan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj yang tidak mempermasalahkan masa jabatan presiden 3 periode mengundang kritikan dari sejumlah kalangan.

Kritikan itu di antaranya dilontarkan Mantan Sekretaris Kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dipo Alam.

Dalam kritiknya, ia mengilas balik masa jabatan presiden sebelumnya, baik Soekarno dan Soeharto. Dipo menyebut Soekarno merupakan pemimpin besar revolusi.

Sementara Soeharto Presiden seumur hidup. Lantas ia pun mempertanyakan saat keduanya menjabat sebagai presiden, tak pernah ada yang menyinggung soal fiqih. Tapi kini ungkapnya pernyataan itu justru muncul.

"Waktu 1966 Bung Karno PADUKA YANG MULIA, PEMIMPIN BESAR REVOLUSI, PRESIDEN SEUMUR HIDUP; Pak Harto 1998, tak ada soal fiqih. TETIBA??.," tulis Dipo melalui cuitan Twitternya @dipoalam49 dikutip Selasa, 7 September 2021.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik era SBY dan Jokowi, Rizal Ramli, juga menyentil pernyataan Ketum PBNU yang menyebut wacana presiden 3 periode tak bertentangan dengan Fikih.

Rizal mengatakan pernyataan Said Aqil makin lama makin ngasal. Sebab menurutnya, jabatan presiden 3 Periode bertentangan dengan reformasi dan demokratisasi.

Jika memang (pemerintahan saat ini) amanah, lanjut Rizal. Niscaya rakyat sejahtera dan lebih makmur.

"Mas Said Aqil makin lama makin ngasal. Kalau memang amanah, rakyat sudah lebih sejahtera dan lebih makmur, dan utang tidak gali lobang, tutup jurang. Presiden 3x itu bertentangan dengan amanah reformasi dan demokratisasi !," tulis Rizal Ramli lewat akun Twitter @RamliRizal, meretweet postingan pemilik akun @dipoalam44. dikutip Selasa (7/9/2021).

Said Aqil sebelumnya merespons wacana terkait amandemen UUD 1945, yang mana salah satunya mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Ia mengatakan terpenting dalam hal ini bukan soal periodenya melainkan pada proses pemilihannya. Dua periode maupun tiga periode, dia sepenuhnya menyerahkan kepada kesepakatan politik.

"Bagi fikih Islam, mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan prorakyat. Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik," kata Said Aqil kepada wartawan, Senin (6/9/2021). (srn/trb/roy)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru