Polisi menunjukan sebagian barang bukti daging sapi dan kerbau impor yang tidak memenuhi standar sanitasi pangan, dalam gelar perkara di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (04/07/2019). Hasil penyidikan Tim Satgas Pangan Polda Jatim, bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi Jatim menemukan pelanggaran dengan tidak memiliki nomor kontrol veteriner (NKV). Petugas mengamankan antara lain 5.549 kilogram daging sapi impor, 740 kilogram daging kerbau impor, 1.000 kilogram kikil sapi lokal, dan tiga kepala sapi. INPhoto/Raya

Editor : Redaksi

Berita Terbaru