INFONews.id I Surabaya - Seorang pria paruh baya di Surabaya diamankan oleh polisi. Bejat! Pria Paruh Baya Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Pria paruh baya tersebut berinisal DR (62) warga Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Pria yang keseharian berjualan toko kelontong itu, dilaporkan oleh orangtua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran telah melakukan perbauatan pencabulan.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo melalui Kanit PS Unit PPA Polrestabes Iptu Harun mengatakan, terbongkar kasus ini berawal dari laporan orang tua korban pada Selasa (1/4) lalu.
"Berawal dari laporan orangtua korban, kami kemudia melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Setelah bukti-bukti cukup kuat kami amankan pelaku dirumahnya," kata Iptu Harun saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).
Harun menambahkan saat pihaknya mendatangi rumah pelaku, diketahui jika rumahnya berdekatan dengan rumah korban yang masih dibawah umur tersebut. Terungkap pelaku juga pesiunan satpam.
Dalam pemeriksaan, terungkap jika perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh pelaku sejak bulan Juli 2019 hingga Februari 2020. Modus yang digunakan oleh pelaku dengan memberikan iming-iming uang jajan.
"Modus yang digunakan oleh pelaku, dengan memanggil korban dengan memberikanuang jajan Rp 10 ribu. Kemudian pelaku melancarkan aksinya," ungkap Harun.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, pihaknya menduga ada korban-korban yang lain. Polisi berharap agar para korban segera melaporkan.
"Saat ini kami masih dalami kasus ini. Mungkin saat ini yang melapor hanya satu. Tetapi modus yang digunakan pelaku menyasar bocah-bocah disekitar. Kami berharap jika ada korban lain segera melaporkan," tandas Harun.
Editor : Redaksi