SIDOARJO - Momen akad nikah yang khidmat dan berjalan lancar menjadi impian setiap pasangan pengantin. Namun, mewujudkan keberhasilan prosesi tersebut membutuhkan kolaborasi erat antara penghulu, wedding organizer (WO), perias, fotografer, hingga keluarga besar.
Penghulu Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo, Mochammad Fuad Nadjib, menegaskan bahwa kelancaran momen sakral ini bergantung pada komunikasi yang sehat di antara semua pihak yang terlibat di lapangan.
Menurut Fuad, setiap profesi memiliki peran dan batasan yang saling melengkapi. Ketika penghulu fokus memastikan keabsahan hukum agama dan administrasi negara, elemen pendukung seperti WO dan perias bertugas menjaga alur serta estetika acara.
"Perbedaan tugas seharusnya menjadi dasar untuk saling melengkapi, bukan sumber pertentangan. Hal terpenting adalah memastikan setiap pihak menjalankan tugas secara proporsional dan saling menghormati," ujar Fuad.
Dinamika di lapangan sering kali memunculkan tantangan tersendiri, terutama saat jadwal akad nikah berlangsung padat. Keterlambatan persiapan, perubahan susunan acara, hingga kendala lalu lintas antar-lokasi acap kali memicu tekanan bagi para pelaksana.
Dalam situasi seperti itu, penghulu dituntut tetap patuh pada standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi pelayanan publik, tanpa mengabaikan aspek kesantunan saat berhadapan dengan tuan rumah maupun vendor.
Aturan pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 menuntut petugas untuk bersikap cermat, ramah, dan profesional.
Fuad menilai, ketegasan menegakkan prosedur hukum agama dapat berjalan beriringan dengan sikap komunikatif dan fleksibilitas yang bijaksana.
Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat di era media sosial yang rentan terburu-buru menghakimi kesalahpahaman teknis saat pesta pernikahan berlangsung.
Narasi sepihak di media sosial kerap menyudutkan salah satu profesi tanpa memahami konteks persoalan secara utuh.
"Kritik tetap diperlukan sebagai bahan evaluasi, tetapi hendaknya didasarkan pada fakta dan disampaikan secara santun. Jika ada kesalahpahaman, ruang dialog harus dibuka untuk mencari penyelesaian yang adil," tutur Kepala Madrasah Diniyah al-Maidah Durungbedug tersebut.
Ia mengingatkan bahwa fokus utama dari seluruh rangkaian pelayanan ini adalah memberikan kenyamanan dan kebahagiaan bagi pasangan pengantin yang tengah memulai lembaran hidup baru.
"Tujuan kita bukan mencari siapa yang salah, melainkan memastikan setiap persoalan menjadi pelajaran bersama demi pelayanan masyarakat yang lebih bermartabat," kata Fuad.
Editor : Alim Kusuma