Kamis, 01 Okt 2026 16:50 WIB

Komjen Suyudi Ario Seto Disetujui Komisi III DPR sebagai Calon Kapolri

Komjen Polisi Suyudi Ario Seto disiapkan sebagai calon Kapolri menggantikan Listyo Sigit (IN/PHOTO: TIM RIKHA)
Komjen Polisi Suyudi Ario Seto disiapkan sebagai calon Kapolri menggantikan Listyo Sigit (IN/PHOTO: TIM RIKHA)

JAKARTA, INFONews.ID — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara aklamasi menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Keputusan itu diambil dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Proses tersebut berawal dari Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Dalam surat itu, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sekaligus pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Setelah surat diterima, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan fit and proper test. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan persetujuan diberikan secara aklamasi.

Komjen Suyudi Ario Seto memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum. Ia menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 5 Agustus 2025. Sebelumnya, ia memimpin Kepolisian Daerah (Polda) Banten sejak Juni 2024.

Menyikapi perkembangan ini, Advokat Dr. (c) TNI AD (Purn.) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan.

“Selamat dan sukses kepada Komjen Polisi Suyudi Ario Seto atas persetujuan sebagai calon Kapolri. Langkah ini menjadi momen penting bagi regenerasi kepemimpinan institusi penegak hukum negara,” ujarnya.

Sebagai purnawirawan TNI Angkatan Darat sekaligus praktisi hukum, Rikha Permatasari berharap kepemimpinan baru membawa perubahan nyata. “Semoga kehadiran pimpinan baru ini membawa angin segar bagi penegakan hukum yang benar-benar adil, pengayoman yang nyata bagi seluruh rakyat tanpa kecuali, serta pemantapan integritas di setiap jajaran kepolisian. Kami berharap Polri semakin kuat, bersih, dan dicintai oleh masyarakat,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas pengabdian dan dedikasi selama memimpin Korps Bhayangkara.

Persetujuan Komisi III merupakan salah satu tahapan dalam prosedur ketatanegaraan. Tahapan lanjutan masih akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum pengangkatan resmi ditetapkan.

(Sumber: Sahabat Rikha)

Editor : Tudji Martudji